Kenaikan Tunjangan Kinerja MA – Badan Peradilan
Selain pegawai negeri MA
yang memegang jabatan struktural, kenaikan tunjangan kinerja yang cukup
tinggi juga dinikmati pegawai negeri di badan peradilan.Sebagai contoh pegawai dengan jabatan Panitera Pengganti Pengadilan
Kelas I B dan Kelas II Pengadilan Negeri, Agama, Militer & TUN yang
awalnya Rp. 1.736.000,- setelah adanya penyesuaian tunjangan kinerja
menjadi Rp. 5.461.000 atau naik 215% (dua kali lipat lebih). Demikian
pula Wapan/Wasek/Ka Taud Pengadilan Kelas I A Khusus & Kelas I A
Pengadilan Negeri, Agama, Militer & TUN, semula Rp 2.960.000 menjadi
Rp 9.569.000 (naik 223%).
Daftar Tunjangan Kinerja MA – Badan Peradilan
- Daftar Tunjangan Kinerja MA – Jabatan Struktural
- Daftar Tunjangan Kinerja MA – Jabatan Fungsional